• Menuju Kecamatan Layak Anak 2013

    Berbagai program sosial yang telah digerakan seperti pembagian Kacamata gratis kepada anak kurang mampu dan akan disusul dengan kegiatan pembagian Kartu Diskon. Dan telah dicanangkan Area Anak di setiap Kelurahan.

  • Deklarasi Forum Anak Sungai Kunjang

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and find this content. Replace it your own description.

  • Pencanangan Kecamatan Sungai Kunjang SEHAT 2012

    Satu konsep dengan memperhatikan skala prioritas terhadap kebutuhan Kecamatan Sungai Kunjang untuk menuju HBS (tahun pertama) dan akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.

  • Slide 4 Title

    This is slide 4 description. Go to Edit HTML and find this content. Replace it your own description.

  • Slide 5 Title

    This is slide 5 description. Go to Edit HTML and find this content. Replace it your own description.

  • Slide 6 Title

    This is slide 6 description. Go to Edit HTML and find this content. Replace it your own description.

Selasa, 14 Januari 2014

PENCANANGAN KECAMATAN SEHAT 2012

Posted by kecamatan sungaikunjang On 18.00 | No comments
Kota Samarinda dalam menjalankan visi misi memperkenalkan salah satu konsep yang mendasar dan strategis dimana diharapkan konsep ini dapat diaplikasikan dengan baik, mudah dan murah serta pencapaian tujuan dapat terukur sepanjang seluruh komponen melakukan dukungan dalam setiap aspek perilaku dan kegiatan.

Kecamatan Sungai Kunjang yang terdiri dari 7 (tujuh) Kelurahan, 297 RT dan berpenduduk 109.761 jiwa merupakan salah satu Kecamatan di Kota Samarinda yang telah menerapkan konsep HBS tersebut dalam 2 (dua) tahun terakhir. Selaku Camat Sungai Kunjang (Nurrahmani, SIP, MM) merasa konsep menuju HBS masih belum maksimal dikarenakan :

1. Program tidak fokus dan tidak direncanakan dengan baik
2. Tidak mengenalkan kebutuhan dasar tentang konsep HBS
3. Tidak memiliki skala prioritas

Berdasarkan 3 (tiga) alasan mendasar tersebut, pilar Kecamatan Sungai Kunjang (Kecamatan, Kelurahan, LPM, FKPM, Sekolah, dll) membuat satu konsep “Pencanangan Kecamatan Sungai Kunjang SEHAT 2012” dengan melihat skala prioritas terhadap kebutuhan Kecamatan Sungai Kunjang untuk menuju HBS (tahun pertama) dan akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.

A. HBS dan PHBS dilingkungan kantor, rumah dan sekolah
Kantor dalam hal ini Instansi Pemerintah Kota diwilayah Kecamatan Sungai Kunjang selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota dan pemimpin sektor dari pelaksanaan konsep HBS (Hijau, Bersih dan Sehat) diharapkan dapat memberikan contoh didalam pelaksanaan konsep tersebut kepada masyarakat luas. Yang kemudian akan dilanjutkan dengan mengajak dan merangkul kantor-kantor swasta, lingkungan rumah dan sekolah terus berbenah untuk selalu menerapkan konsep dasar HBS diantaranya:
  1. Hijau (lingkungan asri, memliki pohon peneduh dan pohon penghijauan
  2. Bersih (lingkunga apik, sampah tidak berserakan, memiliki tempat sampah yang presentatif dan terpilah serta tidak melakukan pembakaran sampah)
  3. Sehat (ventilasi yang cukup, drainase lancar, penggunaan air bersih, MCK yang bersih, dll)

PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) Rumah, Kantor dan Sekolah.
PHBS yang dilaksanakan dilingkungan rumah:
  1. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
  2. Memberi asi eksklusif
  3. Menggunakan sir bersih
  4. Mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun
  5. Menggunakan jamban yang sehat
  6. Memberantas jentik demam berdarah dirumah seminggu sekali (efektif 3M)
  7. Makan buah dan sayur setiap hari
  8. Melakukan aktifitas fisik setiap hari
  9. Tidak merokok didalam rumah
  10. Membuang sampah pada tempatnya

PHBS yang dilaksanakan dilingkungan kantor:
  1. Mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun
  2. Mengkonsumsi makanan sehat dikantin kantor atau disekitarnya
  3. Menggunakan jamban yang bersih dan sehat
  4. Kegiatan olahraga yang teratur dan terukur
  5. Memberantas jentik nyamuk
  6. Tidak merokok dilingkungan kantor / merokok diarea yang diperkenankan merokok
  7. Pemeriksaan kesehatan secara berkala
  8. Membuang sampah pada tempatnya

PHBS yang dilaksanakan di lingkungan sekolah:
  1. Mencuci tangan dengan air bersih yang mengalir dan sabun
  2. Mengkonsumsi jajanan sehat dikantin sekolah
  3. Menggunakan jamban yang bersih dan sehat
  4. Olahraga yang teratur dan terukur
  5. Memberantas jentik nyamuk
  6. Tidak merokok dilingkungan sekolah
  7. Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap 6 bulan sekali
  8. Membuang sampah pada tempatnya

B.      Jalan Protokol Bersih dan Hijau
Selama ini masih ditemukannya titik-titik lokasi pembuangan sampah sementara diluar TPST yang telah ditentukan, termasuk di jalan utama. Dengan demikian Kecamatan Sungai Kunjang melakukan pola razia persampahan secara mandiri dan tetap mengacu pada Perda Kota Samarinda, yang ditujukan menimbulkan efek jera dan sekaligus membentuk kesadaran akan pentingnya membuang sampah secara tertib. Selain itu pengawasan juga dilakukan pada kondisi tanaman dan pohon disepanjang jalan protokol agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain seperti pemasangan iklan/promosi di pohon-pohon.

C. Bebas Promosi dan Sponsor Rokok
Berkaitan dengan ditunjuknya Kecamatan Sungai Kunjang sebagai Kecamatan Layak Anak yang salah satu indikatornya adalah penekanan lebih dini / pengenalan tentang rokok kepada anak-anak dapat diminimalisir sedemikian rupa maka melalui kerja sama Kecamatan Sungai Kunjang dengan Satpol PP dan BP2TSP diharapkan mampu menunjang program Bebas Promosi dan Sponsor Rokok ini.

D. Bebas dari Baleho yang tidak Tertib
Tim K3 Kelurahan dan Kecamatan bekerjasama dengan Satpol PP aktif memantau dan menertibkan baleho yang tidak dipasang sesuai pada tempatnya. Yang ditujukan untuk menghindari dampak negatif yang akan ditimbulkan seperti mengurangi keindahan, kumur dan lain sebagainya.

E. Penerapan Jam Wajib Belajar
Penerapan jam wajib belajar pukul 19.00 s/d 21.00 Wita bertujuan meningkatkan fungsi kontrol dan komunikasi antara orang tua dan anak sehingga dapat mengurangi kenakalan remaja. Program ini perlu dukungan dari RT sampai Camat untuk regulasinya.

F. Normalisasi Drainase melalui Pemberdayaan Masyarakat dan Instansi Terkait
Kecamatan meninjau dan mendata saluran drainase yang tersumbat untuk membuat program gotong royong serta permohonan keinstansi terkait untuk membantu memecahkan masalah mengenai drainase jika tidak dapat diatasi dengan kegiatan gotong royong. Dalam hal ini masyarakat Sungai Kunjang bekerjasama dengan DKP, TNI, Kepolisian, Cipta Karya dan Bina Marga.

G. Pengelolaan Limbah Sampah Rumah Tangga
Demi meminimalisir kapasitas sampah yang tidak dapat terangkut seluruhnya setiap hari untuk di buang ke TPA dan juga untuk menjaga kelestarian lingkungan, Kecamatan Sungai Kunjang akan membuat kantong-kantong pengelolaan limbah rumah tangga disetiap Kelurahan melalui kegiatan 3R, Bank Ramli, Dll

H. Penghijauan
Kecamatan Sungai Kunjang menerapkan kebijakan kepada seluruh masyarakat yang mengurus pengantar nikah di Kelurahan se-Kecamatan Sungai Kunjang agar menyumbangkan pohon produktif berupa pohon buah (selain kelapa, salak dan pisang). Selanjutnya pohon tersebut akan disalurkan pada lokasi yang memerlukan penghijauan baik dilingkungan sekolah, kantor maupun rumah tangga.

I. Peningkatan Keamanan Masyarakat
Bersama LPM dan FKPM membangun kemitraan bersama untuk prefentif terhadap persoalan dimasyarakat. Persoalan-persoalan dapat diselesaikan secara dini sebelum lanjut pada tingkat atas dan masyarakat diharapkan menciptakan keamanan untuk diri sendiri dan lingkungan.

J. Tertib Pedagang Kaki Lima (PKL)
Melalui Patroli K3, LPM dan FKPM dibantu Satpol PP akan memberi informasi dan penindakan agar tidak berjualan ditrotoar dan tempat yang dilarang untuk berjualan.

K. Masyarakat Tertib Membuang Sampah
Untuk meminimalisir kegiatan pembuangan sampah tidak pada tempat dan tidak pada waktu yang telah ditetapkan, Kecamatan Sungai Kunjang menerapkan razia pendampingan dengan melibatkan K3 Kecamatan, Kelurahan, FKPM, dan LPM dengan sistem penerapan sanksi :

  1. Warga yang terjaring membuang sampah sembarangan diharuskan menyapu, membersihkan lokasi dan dikawal untuk membuang sampah ke TPS.
  2. Warga yang terjaring membuang sisa bahan bangunan dan lainnya disembarang tempat akan dibina oleh Babinsa dan Babinkantibmas serta diharuskanmengangkut kembali sampah tersebut untuk dibuang di TPA dengan pengawalan petugas K3.
  3. Warga yang terjaring razia penertiban akan didokumentasikan dengan identitas yang jelas dan akan dipajang diKelurahan sesuai dengan domisili yang bersangkutan.
  4. Warga yang terjaring dengan status PNS atau Pegawai Swasta dengan instansi yang jelas, Camat akan mengirim surat kepada Kepala instansi/perusahaan untuk membina pegawainya, agar dapat bekerjasama menjaga kebersihan diwilayah Kecamatan Sungai Kunjang khususnya dan di Kota Samarinda umumnya.

L. Lomba HBS dan PHBS Kelurahan tingkat Kecamatan
Bentuk nyata dari program pendukungan Pencanangan Kecamatan Sungai Kunjang SEHAT 2012 adalah adanya pembinaan dari Kecamatan yang dilaksanakan oleh Kelurahan yang ada. Evaluasinya berupa penilaian kinerja yang dituangkan dalam lomba dengan kriteria yang mengacu pada konsep HBS dan PHBS.

Minggu, 12 Januari 2014

KEPEGAWAIAN

Posted by kecamatan sungaikunjang On 19.17 | No comments

STAF

SEKRETARIAT (Front Office)
Fatimah (19610929 198303 2 014)
Nurhaeni (19600814 198803 2 005)
Iwan Surya Irawan (19751002 200701 1 012)
Edy Kurniawan, S.Sos (2009.06.01.007)

Subbag Keuangan
Heldiana, A.Md (19831021 200903 2 004)

SEKSI TATA PEMERINTAHAN
Bagian Pertahanan
Rusdiansyah, SE (19741121 201001 1 001)
Aang Sunandar, SE (19810325 200902 1 003)
Vaisyal Adzhar Normasri (2012.06.01.0964)

Administrasi Kependudukan (Front Office)
Qomariah, A.Md (19810104 201001 2 002)
Hasiah Uny (19820425 200701 2 004)
Puji Rahayu (19720509 200901 2 004)
Rofikoh (19770624 200901 2 001)
Suci Indriyani (2010.12.01.132)

SEKSI TRANTIBUM
Helmi (19591225 198601 1 003)
M. Kamil Bahtimi (19790516 200212 1 006)
Muhammad Nasir Zakaria (2012.03.01.0862)

SEKSI EKONOMI DAN PEMBANGUNAN
Aji Ika Januwarti, S.Sos (2013.08.01.1218)

SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT
Dra. Sumiawaty (19630401 198403 2 013)
Mira Fitriani (2012.07.01.1001)

SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Nurdya Ermina, S.Sos (19750305 200901 2 003)
Rachmadani S (19760102 200701 1 011)




GAMBARAN UMUM

Posted by kecamatan sungaikunjang On 17.58 | No comments
Kecamatan Sungai Kunjang merupakan dari dari 10 (sepuluh) Kecamatan yang ada dalam wilayah Pemerintah Kota Samarinda. Adapun Kecamatan Sungai Kunjang adalah merupakan pemekaran dari Kecamatan Samarinda Ulu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1996. Pada awalnya Kecamatan Sungai Kunjang terdiri dari 4 (empat) Kelurahan dan 1 (satu) Desa, yaitu:
  1. Kelurahan Loa Bakung
  2. Kelurahan Karang Asam
  3. Kelurahan Lok Bahu
  4. Kelurahan Teluk Lerong Ulu
  5. Desa Loa Buah

Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Tahun 01 Tahun 2006, Kecamatan Sungai Kunjang dimekarkan menjadi 7 (tujuh) Kelurahan, yakni:
  1. Kelurahan Loa Bakung
  2. Kelurahan Karang Asam Ilir
  3. Kelurahan Karang Asam Ulu
  4. Kelurahan Lok Bahu
  5. Kelurahan Teluk Lerong Ulu
  6. Kelurahan Loa Buah
  7. Kelurahan Karang Anyar

Kecamatan Sungai Kunjang memiliki luas wilayah 69,03 Km², dengan batas wilayah:
Utara     : Kecamatan Samarinda Ulu
Timur     : Kecamatan Samarinda Ulu
Selatan   : Kecamatan Samarinda Seberang
Barat      : Kabupaten Kutai Kartanegara

Keadaan alam wilayah Kecamatan Sungai Kunjang secara morfologi merupakan daerah bergelombang sampai dengan berbukit
Utara     : Tanah datar dan berbukit
Timur     : Dataran Rendah
Selatan   : Berbukit
Barat      : Berbukit

VISI MISI

Posted by kecamatan sungaikunjang On 17.30 | No comments

VISI
"Pembangunan yang terkoordinasi serta pelaksanaan Pelayanan Prima"


MISI
  1. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan program-program pembangunan
  2. Meningkatkan sistem perencanaan pembangunan
  3. Meningkatkan kualitas SDM pada aparat Kantor Camat Sungai Kunjang
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan melalui pemenuhan sarana dan fasilitas kerja yang menunjang
  5. Menjalin kerjasama yang baik dengan aparat lintas sektoral maupun aparat Kelurahan
  6. Meningkatkan disiplin pegawai yang diikuti dengan pengenaan sanksi


JANJI PELAYANAN
"Syarat dan Berkas lengkap, Pelayanan Cepat, Mudah dan Tepat"


MOTTO LAYANAN
"Melayani dengan Ramah dan Profesional"

Rabu, 01 Mei 2013

Selamat Datang

Posted by kecamatan sungaikunjang On 20.19 | No comments

Sungai Kunjang adalah sebuah Kecamatan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kecamatan ini adalah hasil pemekaran dari kecamatan Samarinda Ulu yang disahkan dan dibentuk pada Januari 1997. Informasi selengkapnya silahkan telusuri lebih dalam lagi blog kami.

Blogroll

Blogger templates

Blogger news

About

Blogroll