Kecamatan Sungai Kunjang merupakan dari dari 10 (sepuluh) Kecamatan
yang ada dalam wilayah Pemerintah Kota Samarinda. Adapun Kecamatan Sungai
Kunjang adalah merupakan pemekaran dari Kecamatan Samarinda Ulu berdasarkan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1996. Pada awalnya Kecamatan
Sungai Kunjang terdiri dari 4 (empat) Kelurahan dan 1 (satu) Desa, yaitu:
- Kelurahan Loa Bakung
- Kelurahan Karang Asam
- Kelurahan Lok Bahu
- Kelurahan Teluk Lerong Ulu
- Desa Loa Buah
Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Tahun 01 Tahun
2006, Kecamatan Sungai Kunjang dimekarkan menjadi 7 (tujuh) Kelurahan, yakni:
- Kelurahan Loa Bakung
- Kelurahan Karang Asam Ilir
- Kelurahan Karang Asam Ulu
- Kelurahan Lok Bahu
- Kelurahan Teluk Lerong Ulu
- Kelurahan Loa Buah
- Kelurahan Karang Anyar
Kecamatan Sungai Kunjang memiliki luas wilayah 69,03 Km², dengan batas
wilayah:
Utara : Kecamatan Samarinda Ulu
Timur : Kecamatan Samarinda Ulu
Selatan : Kecamatan Samarinda Seberang
Barat : Kabupaten Kutai Kartanegara
Timur : Kecamatan Samarinda Ulu
Selatan : Kecamatan Samarinda Seberang
Barat : Kabupaten Kutai Kartanegara
Keadaan alam wilayah Kecamatan Sungai Kunjang secara morfologi
merupakan daerah bergelombang sampai dengan berbukit
Utara : Tanah datar dan berbukit
Timur : Dataran Rendah
Selatan : Berbukit
Barat : Berbukit
Timur : Dataran Rendah
Selatan : Berbukit
Barat : Berbukit
0 komentar:
Posting Komentar